Operasi Kista Saat Hamil

 

Operasi kista saat hamil tidak secara langsung mempengaruhi rahim dan janin di dalamnya, karena kista terletak pada ovarium atau indung telur, yang posisi dan aliran pembuluh darahnya terpisah dari rahim. Berikut kondisi yang perlu diperhatikan

Janin aman.
Meski sedang hamil, seorang ibu dapat melakukan operasi pengangkatan kista. Tindakan ini tidak secara langsung mempengaruhi rahim dan janin di dalamnya, karena kista terletak pada ovarium atau indung telur, yang posisi dan aliran pembuluh darahnya terpisah dari rahim. Keputusan dilakukannya operasi atau tidak, amat ditentukan oleh ukuran dan jenis kista.

Waktu operasi. Operasi paling baik dilakukan pada usia kehamilan sekitar 16 minggu, sebab secara teknis, pada kehamilan yang terlalu besar operasi amat sulit dilakukan tanpa mengganggu rahim dan janin. Bila kehamilan terlanjur besar, pada kondisi kista yang besar, operasi sebaiknya dilakukan segera seusai persalinan.

Jika kista tidak diangkat. Dapat terjadi komplikasi berupa puntiran pada kista yang dapat menimbulkan rasa nyeri hebat serta pendarahan di dalam kista. Komplikasi ini dapat membahayakan nyawa ibu. Pada kondisi tidak terjadi puntiran, kista yang berukuran besar dapat menggangu proses turunnya janin ke jalan lahir. Kista yang terlalu besar juga berisiko pecah dan mengganggu tahim serta pertumbuhan janin di dalamnya.

Baca pula: Operasi miom tidak boleh dilakukan saat hamil.

 



Artikel Rekomendasi

post4

Manfaat Jalan Kaki Untuk Ibu Hamil

Jalan kaki merupakan salah satu pilihan olahraga yang bisa dilakukan oleh ibu hamil. Sebelum melakukannya, pastikan dulu Anda tahu manfaatnya dan risikonya bagi kehamilan Anda.... read more