Risiko Tindakan Aborsi

 

Aborsi atau tindakan mengeluarkan hasil pembuahan sebelum janin dilahirkan, memiliki risiko infeksi dan robek dinding rahim. Gejalanya antara lain perdarahan, demam, menggigil dan nyeri perut.    

Bila dihadapkan pada pilihan aborsi, konsultasikan ke dokter segala aspek yang terkait dengan tindakan aborsi, mulai dari masalah kesehatan, masalah psikologis seperti rasa bersalah dan kehilangan yang mungkin Anda rasakan setelahnya. Jangan lakukan aborsi bila kehamilan sudah terlanjur besar. Batas pelaksanaan aborsi yang berlaku di Indonesia adalah usia kehamilan kurang 20 minggu atau berat embrio kurang dari 500 gram.

Di dunia hukum, aborsi dibagi dua, yaitu abortus atas indikasi medis (Abortus Provokatus Medisinalis) dan abortus atas keinginan sendiri (Abortus Provokatus Kriminalis).
  • Aborsi karena indikasi medis terjadi bila calon ibu menderita penyakit atau gangguan kehamilan yang membahayakan jiwanya, seperti kehamilan di luar rahim, hamil anggur, atau kanker. Keputusan aborsi diambil berdasarkan rekomendasi tim dokter dan disahkan komite kode etik dan rumah sakit tempat aborsi dilakukan. Risiko aborsi yang mungkin dirasakan pada kasus ini adalah rasa sedih dan kehilangan, sebab ibu punya ikatan batin dengan janinnya.
  • Aborsi karena indikasi non medis bisa terjadi karena ibu dan pasangannya tidak atau belum menginginkan kehamilan. Tindakan aborsi macam ini berisiko melawan hukum dan undang-undang, sehingga semua pihak yang terlibat akan kena sanksi hukum. 
       

 

 



Artikel Rekomendasi

post4

Manfaat Jalan Kaki Untuk Ibu Hamil

Jalan kaki merupakan salah satu pilihan olahraga yang bisa dilakukan oleh ibu hamil. Sebelum melakukannya, pastikan dulu Anda tahu manfaatnya dan risikonya bagi kehamilan Anda.... read more