Senang-senang di Kafe Kucing

 

Kucing hewan peliharaan yang memiliki manfaat terapeutik bagi pemiliknya. Hanya dengan mengelus-ngelus si Mpus saja sudah bisa menjadi  terapi tersendiri, yaitu mengurangi stres.  Betapa relaks bersantai di kafe sambil makan-minum enak, ditemani Kenji, Candy, Caramello, Bumble dan Spotty, kucing-kucing menggemaskan yang jinak. Cat lovers, kafe kucing kini tak hanya ada di Jepang,  Korea dan Thailand. Di Jakarta baru dibuka Cutie Cats Café untuk akhir pekan sekeluarga.

Mengenal jenis kucing
Cutie Cats Café memiliki 16 ekor kucing yang dilepas untuk diajak bermain. Jenisnya kucing lokal, kucing hutan, persia, oriental shorthair, exotic, mainecoon, scottish fold, sampai kucing langka jenis bengal.  Anak balita aman bermain dengan kucing-kucing tersebut sebab mereka sudah diseleksi kebersihan, kesehatan dan perilaku sosialnya. Mengelus, membelai, menggendong tanpa paksaan, boleh dilakukan, tapi jangan jewer atau menarik ekornya, ya.

Hidangan bebas daging
Bermain dengan kucing jadi menyenangkan sebab diseling makan-minum kue dan cupcake yang dijual kafe.  Kafe tak menyediakan hidangan berdaging, sebab, menurut Lia Kurtz, sang founder, aromanya bisa merangsang penciuman kucing sehingga membuat hewan karnivora itu galau!  “Hewan peliharaan bersertifikat seperti kucing di kafe ini sangat diperhatikan makanannya, jadi tidak boleh makan sisa kue tamu,“ ujar Lia. Namun kita bisa ikut memberi  snack khusus kucing yang disediakan kafe, didampingi staf kafe. Bagaimana kalau si Kenji pup atau pipis? Tenang, langsung dibersihkan staf khusus yang mencek tiap 30 menit sekali!

Cat Party
Aktivitas di kafe bisa ditambah dengan menonton tayanan video tentang kucing. Merayakan ulangtahun anak juga bisa, tapi perhatikan dengan seksama aturan mainnya.  Untuk mencegah kucing dari stres dan lelah berinteraksi dengan tamu, arus pengunjung kafe diatur per sesi, dan jumlah anak dibatasi 5 orang per kedatangan.

Alamat
The House of Pika Pika Lt. 2,  Jl. Kemang 1 No. 12F Jakarta Selatan 12150. Buka setiap hari pukul 10.0 – 21.00 WIB

Harga Tiket:
Rp 50.000/jam (hari kerja) Rp. 75.000/jam (akhir pekan), tambahan Rp. 35.000/jam. belum termasuk pajak, makanan dan minuman.

(DIN/ERN)

 



Artikel Rekomendasi