Tanya-Jawab Kehamilan: Perlukah Tindakan Inseminasi?

 

Tanya: Dok, saya perempuan, 29 tahun. Menikah tahun 2007 dan kini dalam proses memperoleh keturunan. Setelah menikah kami konsultasi ke dokter obsgyn dan dites berbagai macam seperti tes hormon, ACA, HSG dan suami analisa sperma.

Dari hasil tes tersebut hormon dan ACA saya baik, sperma suami pun cukup baik, walau perlu minum obat agar hasilnya maksimal untuk pembuahan alami. Namun diketahui saya memiliki miom di luar rahim sebesar 3 cm dan 2 cm (di kiri bawah dan kanan atas). Perlukah miom tersebut diambil mengingat letak dan ukurannya? Bagaimana dengan tindakan inseminasi, perlukah diterapkan pada kasus saya ini?

Jawab: Salam kenal juga ibu. Bila dilihat dari ukuran maupun lokasinya, mioma tersebut tidak mempengaruhi proses pembuahan maupun nidasi sehingga ibu dapat hamil dengan normal.

Perlu dipastikan apakah mioma yang diluar rahim (tipe subserosa) tersebut bertangkai atau tidak. Sebab bila bertangkai ada resiko untuk terpuntir bila ibu hamil nanti sehingga dapat menyebabkan ibu nyeri.

Pada kasus ibu dimana ada kelemahan ringan pada suami (perlu obat untuk hasil maksimal) maka inseminasi merupakan tindakan yang dianjurkan. Karena pada inseminasi terdapat proses “sperm washing” yakni sperma yang dimasukkan merupakan sperma pilihan sehingga dapat meningkatkan kemungkinan ibu untuk hamil hingga 2 kali lipat dibandingkan berhubungan normal. Untuk itu silahkan ibu berdiskusi lebih lanjut dengan dokter spesialis kandungan ibu
 
dr. Ichnandy A.Rahman (RSIA Budhi Jaya)

 



Artikel Rekomendasi