Harus Operasi Caesar

 

Caesar atau sectio cecarea adalah proses medis yang membantu kelahiran dengan menyayat dinding perut (abdomen) dan dinding rahim (uterus).  Tindakan medis ini hanya dilakukan jika ada masalah pada proses kelahiran yang bisa mengancam nyawa ibu dan janin, seperti:
  • Pantat, kaki atau pundak bayi keluar terlebih dulu atau sungsang. 
  • Pernah menjalani operasi caesar pada persalinan  sebelumnya kurang dari dua tahun.
  • Bayi besar atau raksasa (giant baby), yaitu bayi dengan berat mendekati 4,5 kg atau lebih.
  • Ukuran panggul ibu terlalu kecil atau di posisi kepala panggul.
  • Ari-ari lepas terlebih dulu (abruptio placenta), biasanya karena plasenta tidak terletak di rahim bagian atas.
  • Tali pusat bermasalah atau melilit tubuh bayi sehingga menghalangi pernapasan dan asupan nutrisinya.
  • Placenta previa, yaitu ari-ari menutupi jalan lahir.
  • Bayi kembar lebih dari dua.
  • Kontraksi terlalu lemah atau terhentinya pembukaan dalam waktu lama.
  • Terjadi perdarahan yang terlalu banyak dan membahayakan calon ibu.
  • Leher rahim (serviks) tidak sepenuhnya terbuka.
  • Bayi memiliki kelainan atau mengalami stress (fetal distress).
  • Ibu memiliki masalah kesehatan, antara lain hipertensi, diabetes, sakit jantung dan HIV.  (me)
Baca juga:
Mitos dan Fakta Operasi Caesar
Tips Tangani Infeksi Luka Caesar
Kedua Tak Harus Caesar


 



Artikel Rekomendasi

post4

Obat Pereda Sakit Saat Melahirkan

Jujur saja, melahirkan memang sakit, karena ada aktivitas besar tubuh untuk mengeluarkan bayi. Tapi ada gas etonox, epidural, ILA, untuk kurangi rasa sakitnya. Silakan dipilih!... read more