Merawat Bekas Jahitan Melahirkan

 

Luka bekas jahitan setelah kelahiran harus selalu terjaga kebersihannya, khususnya selama seminggu pertama setelah melahirkan. Caranya:
  • Bersihkan bekas luka jahitan dan daerah di sekitarnya dengan menggunakan larutan antiseptik. Paling sedikit 2 kali sehari, dan setiap kali selesai buang air kecil maupun buang air besar. Ingatlah selalu untuk membersihkannya dari arah depan ke belakang, untuk memperkecil risiko infeksi.
  • Mulai bergerak, duduk dan berjalan bila kondisi ibu stabil dan tidak mengalami komplikasi, untuk mengaktifkan otot perineum. Tujuannya untuk melancarkan peredaran darah sehingga mempercepat proses penyembuhan.
  • Jangan takut BAK dan BAB. Sewaktu BAK pertama pada luka bekas jahitan mungkin akan terasa nyeri menyengat, namun berangsur-angsur akan hilang.
  • Bersihkan setiap habis BAK dan BAB dengan cara cebok dari arah depan ke belakang menggunakan air bersih. Bila tidak dibersihkan dengan benar, sisa darah yang menempel bisa menjadi tempat kuman berkembang biak.
  • Untuk mengurangi rasa sakit, berendamlah dalam bath tub berisi air hangat.
  • Keringkan dengan handuk kering dan bersih dengan cara ditepuk-tepuk.
  • Kenakan pembalut dan celana dalam bersih dari katun.
  • Ganti pembalut dan celana dalam minimal 3 kali sehari.
  • Konsumsi makanan berprotein tinggi agar luka cepat sembuh, misalnya telur, ikan, ayam, daging, tahu dan tempe.  Selain itu konsumsi makanan berserat untuk melunakkan feses agar terhindar dari konstipasi yang menyulitkan BAB.
  • Jangan kompres, rendam atau menguapi luka dengan apa pun karena akan membuat pembuluh darah melebar dan penyembuhan luka lebih lama.
  • Lakukan senam nifas.
  • Bila memakai krim atau gel antiseptik, oleskan 2 kali sehari, setelah mandi pagi dan sebelum tidur malam.
  • Proses penyembuhan bisa dibantu dengan terapi menggunakan sinar infra merah yang dilakukan dokter selama 10-20 menit, dengan jarak 30 cm.

Komunikasikan dengan dokter bila Anda tidak ingin perineum digunting. Namun, eksekusi terakhir dalam proses persalinan tetap menjadi wewenang dokter dengan mempertimbangkan faktor keselamatan ibu dan janin.

 



Artikel Rekomendasi