Ruang Laktasi Ideal

 

Pemberian ASI eksklusif juga harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai.  Tentunya selama 6 bulan melaksanakan kewajibannya, si ibu tak harus selalu berada di ruang pribadinya. Menyusui di tempat umum, adalah hal natural.  Kebutuhan ini membuat pemerintah 1 Maret 2012 lalu mengeluarkan PP No.33 2012 yang mewajibkan adanya ruang laktasi di tempat publik dan perusahaan swasta.

Jadi jika ingin membawa bayi yang masih menyusu jalan-jalan, pilih lokasi yang bisa memfasilitasi Anda para ibu menyusui, seperti ruang laktasi. Sehingga meski di luar rumah, ASI ekslusif jalan terus! Dan pilih ruang menyusui yang memiliki fasilitas ini:
  • Sofa empuk untuk ibu menyandarkan punggungnya ketika menyusui.
  • Wastafel, tempat mencuci tangan dan botol. Wastafel wajib dijaga kebersihannya dan tetap kering, karena kuman gemar bersarang di tempat basah dan lembab.
  • Changing table atau Baby tafel untuk ibu mengganti popok sebelum atau sesudah menyusui.
  • Dispenser untuk ibu yang membutuhkan minum karena ibu menyusui mudah haus. Dispenser dengan air panas juga berguna untuk membuat susu, jika si ibu tidak menyusui.
  • Hiasan dinding dengan beragam informasi seputar ibu dan anak. Sambil menyusui, ibu bisa mendapatkan informasi yang berguna.
Baca juga:
Daftar Ruang Menyusui di Mal


 



Artikel Rekomendasi