Lingkar kepala janin atau dalam istilah medisnya
Head Circumferesial (HC) selain dapat digunakan untuk mengetahui usia kehamilan pada trimester ke dua dan tiga, juga dapat dijadikan alat pendeteksi adanya kelainan otak bawaan.
Mengukur lingkar kepala janin dapat dilakukan pada usia kehamilan di atas 12 minggu.
- Saat usia janin 13 minggu, lingkar kepala janin berada pada angka 84 mm.
- Pada usia kehamilan 20-22 minggu lingkar kepala janin berada di angka 175-198 mm.
- Pada trimester ke tiga, di usia kehamilan 30-32 minggu, lingkar kepala bayi yang normal berkisar antara 280-296 mm.
Jika ukuran tidak normal, saat dilakukan deteksi lewat USG, maka muncul dugaan bahwa janin mengalami kelainan otak bawaan. Ukuran lingkar kepala janin yang lebih besar mengindikasikan janin mengalami
Hidrosefalus atau penimbunan
cairan otak serebrospinal yang berlebihan di dalam otak. Sebaliknya jika ukuran lingkar kepala janin lebih kecil daripada ukuran normal maka kemungkinan janin mengalami
Mikrosefalus atau kelainan otak yang terjadi akibat kegagalan
pertumbuhan otak pada kecepatan yang normal.
Deteksi sejak dini! Jika kelainan pada otak janin terdeteksi sejak dini, maka dapat dilakukan
eugenic abortion yaitu tindakan pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang memiliki cacat bawaan. Namun jika baru terdeteksi pada trimester ke tiga kehamilan, maka janin terpaksa harus dilahirkan. Janin yang terdeteksi mengalami
Mikrosefalus seringkali bisa bertahan hidup namun cenderung mengalami keterbelakangan mental, gangguan koordinasi otot dan kejang. Sedangkan janin yang terdeteksi
Hidrosefalus dan bertahan hidup akan mengalami kelainan intelektual, fisik serta saraf. (me)
Baca juga: Ukuran Kepala Bayi Bentuk Kepala Bayi Kepala Bayi Baru Lahir