Breastfeeding Selfie, Ya atau Tidak?

 

Beberapa saat lalu, media online di Amerika Serikat ramai setelah seorang wanita mengunggah foto diri saat sedang menyusui bayi di acara wisudanya. Sebetulnya bagaimana pandangan terhadap tren foto ibu saat sedang menyusui yang tersebar di media sosial?

Kenapa tidak?
Sebagian ibu merasa bahwa hal ini bukan hal tabu, bahkan mengaku bahwa dirinya pernah berfoto selfie alias memotret diri sendiri dengan kamera telepon genggam saat menyusui, kemudian mengunggahnya ke akun media sosial. Namun tentu dengan aturan tidak memublikasikan bagian pribadi tubuhnya.

Mereka tak ragu menyebarluaskan foto menyusui di media sosial untuk menyemangati ibu lainnya agar tetap menyusui dan melanjutkan pemberian ASI pada anak.

“Saya memilih memperlihatkan anak saya yang sedang menerima ASI secara langsung ketimbang melalui botol,” ujar Rita Tiar Harun. Ada pula yang ikut berpesan bahwa ibu menyusui tak seharusnya merasa malu memberikan hak anak di mana pun berada.

Foto momen bonding antara ibu dan anak bisa menjadi inspirasi. “Sekaligus bisa jadi kampanye pemberian ASI,” sahut Ratih Darmaezar, ibu yang mendukung tren ini. Nantinya, foto ini juga bisa menjadi inspirasi bagi anak untuk mencontoh ibunya yang dulu menyusui.

Tentu tidak!
Sebaliknya, banyak juga yang menentang tren selfie saat menyusui. Alasan paling utama bahwa menyusui bukanlah konsumsi publik. Menyusui bayi merupakan tugas mulia sebagai ibu serta tanda kasih sayang kepada sang buah hati. Jika hal ini diumbar dan ada orang lain yang menyalahartikan, makna sesungguhnya justeru hilang. “Ibu itu pahlawan, tapi tak perlu memperlihatkan dirinya sebagai pahlawan di muka umum”, tegas Fitriyati Anisah.

Menurut kelompok kontra, seorang ibu yang sedang berjuang untuk memberikan ASI lebih membutuhkan bantuan berupa konsultasi maupun dukungan dari lingkungan, bukan dari sebuah foto.

Sebagian menyayangkan jika selama ini disediakan ruangan khusus menyusui di tempat umum, baik mal, kantor maupun rumah sakit, namun pada akhirnya para ibu tak segan menyusui di depan umum. Ruangan tersebut selama ini ada untuk meminimalkan pengeksposan serta menjunjung tinggi keamanan serta kenyamanan para ibu saat ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka, yaitu ASI.

Lalu, apa kata hukum tentang masalah ini?
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 1 Ayat 1, sebetulnya jika foto ibu menyusui bertujuan positif, maka hal ini tidak bersifat negatif dan cabul.

Namun perlu diingat bahwa di dunia maya penyalahgunaan foto yang awalnya bertujuan positif sangat bisa terjadi. Hal ini bisa berbahaya bagi pemilik foto. Itulah pentingnya memastikan foto ibu saat menyusui tidak mengandung unsur ketelanjangan.

Beberapa media sosial, termasuk Facebook, terkenal ketat menerapkan aturan dengan menghapus gambar atau konten yang mengandung unsur ketelanjangan. Berita baiknya, menurut guidelines baru yang dirilis Facebook per Juni 2014, foto ibu menyusui diperbolehkan untuk ditampilkan.

Namun untuk menjaga kenyamanan penggunanya, Facebook masih menerapkan sistem evaluasi berdasarkan keluhan pengguna yang terganggu dengan konten dimaksud. Jadi, pintar-pintarlah mengelola konten media sosial kita dengan mengikuti beberapa tips di bawah ini.

•  Jika ingin posting foto menyusui, cari angle yang pas dan gunakan apron menyusui. Selain lebih modis, bagian tubuh pun aman terlindungi sehingga tak dapat dikategorikan sebagai pornografi.
•  Batasi akses foto oleh orang yang tak dikenal, dengan menghindari penggunaan hashtag seperti #breastfeedingselfie saat posting foto di twitter atau instagram, misalnya.
•  Jika bermaksud untuk menyemangati teman sesama ibu menyusui, Anda bisa lho mengatur agar hanya orang-orang pilihan saja yang dapat mengakses foto Anda. Caranya, saat akan posting, cari ikon kecil berbentuk kunci untuk mengubah privacy setting foto Anda, Dengan demikian, Anda terbebas dari pandangan negatif dan penyalahgunaan foto oleh pihak yang tak diinginkan.

KONSULTASI ISMAIL CAWIDU, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

(RAC/ERN)

 



Artikel Rekomendasi