Tips Membeli MPASI Rumahan

 

Di zaman sekarang rasanya tidak susah untuk para bunda menyediakan MPASI. Khususnya untuk bunda bekerja yang mungkin sedikit kerepotan saat menyiapkannya. Jika Anda tak sempat membuat MPASI, boleh saja membelinya. Ini dia tips aman membeli MPASI Rumahan dari dr. Tirta Prawita Sari Msc. SP.GK, dari Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.

1. Belilah MPASI rumahan yang Anda ketahui siapa yang membuat, bagaimana pengolahan, penyimpanan, pengemasan dan pengirimannya, mengingat masih banyak MPASI rumahan yang dibuat dan dijual tanpa pengawasan mutu, sehingga makanan ini rentan ketahanan pangannya secara klinis. Pertama, rentan terkontaminasi mikroorganisme karena kebanyakan MPASI rumahan yang dijual berbentuk padatan basah dan tanpa penambahan bahan pengawet. Kedua, kandungan gizi dalam makanan tidak terukur sebab dapat hilang selama proses pengolahan, pengemasan dan penyimpanan. Jika membeli MPASI rumahan yang belum memiliki ijin Dinkes, lebih aman jika  Anda tahu siapa pembuat dan bagaimana dibuatnya -misalnya  penjualnya tetangga atau kerabat- daripada membeli produk tanpa izin Dinkes yang Anda tidak tahu produsennya.

2. Produsen MPASI rumahan yang menjual produknya kepada masyarakat musti memiliki pengawasan dan standar mutu  dalam proses produksi, yang ditandai dengan memiliki surat ijin dari Dinas Kesehatan sebagai pengawas independen. Surat ijin ini dikeluarkan setelah tim Dinkes melihat langsung bagaimana pengolahan dan pengemasan makanan. Produk makanan yang dijual dan memiliki ijin Dinkes, merupakan bentuk tanggung jawab produsen kepada konsumen.

(RINA SUSANTI/ERN)

 

 



Artikel Rekomendasi