Kehamilan Lewat Waktu

 

Kapan kehamilan disebut lewat waktu? Normalnya, kehamilan berlangsung selama 37 hingga 42 minggu. Lewat dari itu disebut hamil lewat waktu atau overdue pregnancy. Jika Anda yang memiliki siklus haid normal (28-30 hari) dapat menghitung usia kehamilan dimulai dari Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT), maka Hari Perkiraan Lahir (HPL) dihitung sejak hari pertama selesai haid terakhir, ditambah sembilan bulan dan 14 hari

Mengapa bisa terjadi overdue?
  • Faktor Keturunan. Penyebab utama hamil lewat waktu belum diketahui. Namun, biasanya ini adalah faktor keturunan atau genetik dari ibu atau nenek.
  • Riwayat Kehamilan. Jika Anda pernah mengalami kehamilan lewat waktu, kemungkinan bisa terulang pada kehamilan berikutnya.
  • Faktor Psikologis ibu. Ketidaksiapan menghadapi persalinan, takut sakit, takut tidak bisa mengurus bayi dengan baik, diduga jadi pemicu hamil lewat waktu. Sangat jarang, plasenta atau bayi menjadi penyebabnya.
  •  
Apa risikonya bagi janin?

Jika kehamilan melampaui 42 minggu, plasenta akan semakin tua dan tidak sanggup lagi menjalankan fungsinya. Janin dalam perut ibu akan berhenti berkembang. Sebaliknya, jika plasenta terus berkembang, janin juga bisa terus berkembang jingga terlalu besar. Janin yang terlalu besar akan menyulitkan persalinan. Akibatnya, terpaksa dilakukan operasi Caesar, meskipun sangat mungkin untuk lahir normal. Plasenta yang sudah tidak berfungsi juga menyebabkan janin kekurangan pasokan oksigen. Selain itu, risiko pecah ketuban dan janin terminum air ketuban juga tinggi, sehingga bisa menyebabkan infeksi sampai kematian.

Adakah risiko untuk si ibu? Ya, ada. Hamil lewat waktu juga membuat ibu lelah dan cemas, sulit tidur, sakit punggung berkepanjangan serta pergelangan kaki bengkak. Wasir dan maag juga siap mengancam. Hati-hati juga terhadap tanda-tanda komplikasi seperti pre-eklampsia akibat hipertensi dan diabetes.

Lalu, sampai kapan persalinan bisa ditunggu? Jika kehamilan sudah memasuki usia 41 minggu, segera periksa ke dokter kandungan. Dokter akan menghitung kembali usia kehamilan Anda dan segera melakukan serangkaian tes, seperti pemeriksaan USG (ultrasonografi), kardiotografi (pemeriksaan gerakan dan detak jantung janin) dan volume air ketuban. Dengan demikian, dokter akan tahu kapan sebaiknya bayi dilahirkan dan apa tindakan persalinan yang tepat.

Apa yang akan dilakukan dokter? Dokter akan mengusahakan terjadinya persalinan, yaitu:
  • Persalinan normal. Sangat mungkin dilakukan jika kehamilan dan kondisi tubuh ibu sehat. Dokter akan melihat kondisi kesiapan organ calon ibu, yaitu mulut rahim. Jika mulut rahim masih tertutup dan kontraksi teratur belum terjadi, maka dilakukan induksi untuk merangsang kontraksi.
  • Operasi Caesar. Terpaksa dilakukan jika dokter menemukan tanda-tanda bahaya pada janin, seperti cairan ketuban sudah berkurang atau habis, janin kekurangan oksigen, dan taksiran berat badan bayi lebih dari 4000 gram. Kondisi ini tidak mungkin dilakukan persalinan normal.
Bagaimana agar tidak terjadi overdue? Untuk mengurangi kemungkinan overdue, seorang ibu hamil harus teratur memeriksakan kehamilannya. Di usia kehamilan 36 minggu, biasanya dokter akan melakukan USG untuk memantau aktivitas dan gerak janin, mengetahui ukuran tulang bayi serta lingkar perut ibu. Dari sini dapat dihitung usia kehamilan dengan tingkat kesalahan hitung kurang lebih 2 minggu. (me)   

Baca juga:
Tak Kunjung Lahir
Bayi Lahir Lewat Waktu
Sindroma Bayi Lahir Lewat waktu
Persalinan Meleset Dari Perkiraan
Menghitung Taksiran Tanggal Persalinan
Melahirkan Lewat Waktu

 



Artikel Rekomendasi

post4

Manfaat Jalan Kaki Untuk Ibu Hamil

Jalan kaki merupakan salah satu pilihan olahraga yang bisa dilakukan oleh ibu hamil. Sebelum melakukannya, pastikan dulu Anda tahu manfaatnya dan risikonya bagi kehamilan Anda.... read more

post4

Migrain Saat Hamil Bukan Hal Sepele

Migrain selama hamil tidak boleh dianggap enteng. Penelitian Dr.Cheryl Bushnell dari Duke University, North Carolina, AS, menemukan ada kaitan erat antara migrain dengan penyakit vascular (pembuluh da... read more