Memilih Metode Persalinan di Masa Pandemi COVID-19

 

freepik


Sejak Desember 2019, wabah Coronavirus disease (COVID-19) telah merebak di Wuhan, Tiongkok, dan kian meyebar ke seluruh dunia sehingga ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada Maret 2020.

Data terkini per 14 Agustus 2020 telah tercatat total 135.123 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Semakin bertambahnya kasus COVID-19 setiap hari mengharuskan kita untuk beradaptasi dengan pandemi ini, salah satunya dalam hal pemilihan metode persalinan.
 
Hindari Penularan

Pemilihan metode persalinan di tengah pandemi membutuhkan beberapa pertimbangan khusus, dengan tujuan utama pencegahan penularan selama persalinan berlangsung. Menurut teori, penularan infeksi secara vertikal dari ibu kepada bayi  dapat terjadi di dalam kandungan melalui plasenta.

Pada proses persalinan melalui terhirup atau tertelannya sekret kemaluan ibu, dan selama periode pasca persalinan melalui proses menyusui. Meskipun data penularan vertikal untuk COVID-19 masih terbatas, hingga kini belum ditemukan virus pada cairan ketuban, sekret kemaluan, maupun air susu ibu (ASI).

Menurut WHO, pemilihan metode persalinan bersifat individual, berdasarkan pertimbangan kondisi ibu dan janin. Persalinan tetap dapat dilakukan secara spontan meskipun ibu memiliki status positif COVID-19, dengan catatan ibu dan janin dalam kondisi baik.

Studi oleh Ryean dkk menunjukkan angka persalinan sesar tercatat dengan rentang 42.9 persen hingga 91-92 persen. Metode persalinan sesar di beberapa studi dilaporkan atas indikasi peraturan rumah sakit setempat atau kondisi ibu yang membutuhkan bantuan napas.
 
Skrining  Menjelang Persalinan

Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal Dengan COVID-19 pada akhir Juli lalu.

Ibu hamil diimbau untuk melakukan skrining COVID-19 setidaknya tujuh hari sebelum hari perkiraan lahir. Persalinan ibu hamil dengan status suspek, probable, ataupun terkonfirmasi COVID-19 dilakukan di RS rujukan COVID-19. Meskipun begitu, ibu hamil dengan status sehat sebaiknya tetap menjalani proses persalinan dengan protokol kesehatan.

Pelayanan persalinan pada RS rujukan COVID-19 diimbau untuk memerhatikan kewaspadaan isolasi bagi pasien. Untuk pelayanan persalinan spontan, dianjurkan penggunaan delivery chamber (kamar bersalin khusus)  untuk mengurangi risiko penularan melalui udara.

Sementara itu, tindakan sesar sebaiknya dilakukan di ruangan dengan tekanan negatif jika tersedia. Yang paling penting adalah ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi petugas Kesehatan.
 
Isolasi Bayi dan ASI Perah

Setelah lahir, sebaiknya bayi diisolasi dari ibu positif COVID-19. Pemberian ASI perah dapat dilakukan oleh petugas kesehatan atau pihak keluarga yang sehat.

Jika isolasi bayi tidak dapat dilakukan, bayi dapat disusui oleh ibu positif COVID-19 dengan catatan ibu menggunakan masker dan bayi diberikan ASI perah. Selain itu, ibu diharuskan mencuci tangan secara berkala. Hal ini dilakukan hingga hasil pemeriksaan ibu menunjukkan negatif COVID-19.

Pemilihan metode persalinan selama COVID-19 dikembalikan pada status kesehatan ibu dan janin. Tidak ada indikasi mutlak untuk ibu positif COVID-19 melakukan persalinan secara spontan ataupun sesar.

Proses persalinan dan pasca persalinan sebaiknya dijalani dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Mencuci tangan secara berkala, menggunakan masker, dan memberikan ASI perah kepada bayi penting dilakukan oleh ibu positif COVID-19.
 
dr. Vini Jamarin (Kontributor)

 

 



Artikel Rekomendasi