Ketuban Dipecah Paksa, Bayi Trauma?

 

Tanya: Saya melahirkan setelah diinduksi sinto 4 botol dan akhirnya air ketuban dipecah paksa. Dokter belakangan menyadari, persalinan saya terlalu cepat 2 minggu. Apakah pemecahan ketuban secara paksa menyebabkan bayi trauma?

Jawab: Pada kasus Anda, persalinan dilakukan dengan induksi. Sebenarnya, indikasi dilakukan induksi adalah kehamilan lewat waktu, air ketuban kurang, ketuban pecah dini, hipertensi pada ibu dan beberapa kondisi lain. Induksi juga dilakukan dengan pertimbangan janin masih bisa lahir secara normal. Metode induksi bermacam-macam, mulai dari pemasangan balon di serviks (mulut rahim), pemberian obat melalui vagina, pemberian oksitosin melalui infus dan pemecahan ketuban secara sengaja (omniotomi)

Amniotomi tidak menyebabkan janin trauma, karena pemecahan ketuban dilakukan perlahan dan hati-hati menggunakan alat khusus. Diharapkan setelah ketuban dipecahkan, kontraksi bertambah, mulut rahim menipis, kepala janin turun dan persalinan lebih cepat terjadi.

dr. Sofani Munzila, SpOG
POGI Jaya

 



Artikel Rekomendasi