Indikasi Ibu Boleh Rawat Gabung Setelah Melahirkan

 

Fotosearch
 
Tidak semua ibu bisa menjalani rawat gabung karena indikasi rawat gabung sama dengan indikasi IMD, yakni bayi sehat, ibu sehat. Dalam arti, tidak perlu dilakukannya tindakan medis, harus dirawat di NICU, ICU, maupun uang perawatan khusus lain. Jadi, bila bayi sangat prematur; bayi dengan sepsis (infeksi yang sudah sampai ke darah); bayi dengan cacat bawaan berat misalnya hidrosefalus; atau ibu dengan infeksi berat, maka tidak bisa rawat gabung.

Bagaimana dengan bayi yang membutuhkan terapi sinar? Karena kebanyakan kuning pada bayi itu adalah fisiologis, atau kuning normal, maka selama masih memungkinkan, misalnya bilirubinnya tidak sampai 16 dan bayinya bisa minum dengan baik, bayi tidak perlu dipisahkan. Bawa saja lampu ke kamar tidur ibunya. Bayi bisa tetap disusui yang bisa membantu proses perawatannya.

(Tim Ayahbunda/MON/FIN)

Baca Juga

Lebih Dekat dengan NICU
Rawat Gabung Setelah Melahirkan dan Manfaatnya

 



Artikel Rekomendasi