Kapan Dimulainya Tahun Ajaran Baru 2020/2021?

 

Foto: Freepik


Di tahun ajaran baru yang harusnya sebentar lagi dimulai, apakah cukup aman untuk anak-anak masuk sekolah? Apakah pandemi Covid-19 sudah usai? Tidakkah sebaiknya dikaji lebih dahulu dan anak-anak melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga wabah Covid-19 tuntas? Bagaimana melindungi anak-anak dari tertular Covid-19 di sekolah?
 
Pertanyaan-pertanyaan itu memenuhi benak banyak orang tua belakangan ini, seiring makin santernya isu tahun ajaran baru segera dimulai.


Dalam telekonferensi yang diadakan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI (Kemendikbud), Kamis 28/05 2020, disebutkan bahwa Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai. Sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021.
 
Namun, di tengah pandemi Covid-19, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya tahun ajaran baru dengan tanggal dimulainya kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk tatap muka (anak datang ke sekolah).
 
“Tanggal 13 Juli adalah tahun ajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid.
 
Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni tahun berikutnya. “Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Karena memundurkan berarti akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.
 
Konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya, kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.
 
Ketika tahun ajaran baru dimulai nanti, dikatakan Hamid, proses belajar dan mengajar akan melanjutkan PJJ seperti yang sudah dilakukan selama pandemi Covid-19. “Ini berlaku penuh bagi daerah-daerah zona merah dan kuning. Zona hijau dimungkinkan pembelajaran tatap muka, namun dengan syarat. Siapa yang menentukan zona? Gugus Tugas Nasional. Bagaimana persiapannya, siapa yang menetapkan? Pemda masing-masing,” kata Hamid.
 
Syarat untuk memulai pembelajaran tatap muka adalah zona hijau. Ada indeks yang harus diikuti, datanya tunggal, diberikan oleh gugus tugas. Pemda tidak bisa memutuskan sepihak tanpa penetapan dari gugus tugas, demikian dikatakan Hamid. “Kita akan membuat konsolidasi dengan kementerian-kementerian dan para ahli, seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Kemdikbud hanya memberikan syarat-syarat sekolah apa yang bisa buka. Dana dialokasikan terutama untuk infrastruktur. Kami sudah menyiapkan pelatihan-pelatihan, terutama untuk guru-guru yang melakukan PJJ,” papar Hamid.
 
Grc

 

 


Topic

#corona #coronavirus #viruscorona #covid19 #dirumahsaja #dirumahaja #belajardirumah #workfromhome



Artikel Rekomendasi