Terbaru, Cara Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

 

Foto ilustrasi. Freepik


Vaksinasi Covid-19 gelombang kedua sudah mulai dilaksanakan. Vaksinasi tahap ini ditujukan kepada dua kelompok target, yakni lanjut usia (60 tahun ke atas) dan pekerja publik.

Karena ketersediaan vaksin Covid-19, proses vaksinasi tidak dilaksanakan secara serentak, tetapi bertahap dengan wilayah Jawa dan Bali menjadi prioritas tahap awal. 

Untuk kelompok pekerja publik, umumnya vaksinasi dilakukan melalui organisasi atau instansi tempat bekerja. Misalnya mereka yang bekerja sebagai petugas transportasi umum, pariwisata, wartawan, dan lainnya.

"Kalau untuk pemberi pelayanan publik, proses registrasinya kita lakukan dengan bekerja sama dengan institusi kementerian terkait. Jadi petugas pelayanan publik tidak perlu melakukan pendaftaran," kata juru bicara vaksin Covid-19 dr. Nadia Tarmizi, M.Epid di acara Instagram Live Parenting Indonesia Senin 22 Februari 2021.  

Vaksin Covid-19 untuk lansia di atas usia 60 tahun, menurut Siti, bisa didapatkan dengan melakukan pendaftaran melalui situs kementerian kesehatan. 

"Jadi kami minta usia di atas 60 tahun itu melakukan pendaftaran melalui website kementerian kesehatan yaitu www.kemkes.go.id. Di sana ada pengumuman tentang bagaimana pendaftaran atau registrasi pada lansia," kata Siti. 

"Setelah itu mohon ditunggu pengumuman selanjutnya, karena dinas kesehatan provinsi bersama puskesmas akan mengatur kapan waktu pelaksanaan vaksinasi," tambahnya. 

Pemerintah telah mengatur proses vaksinasi dengan prosedur yang menghindari terjadinya antrean maupun waktu tunggu yang terlalu lama, serta memastikan vaksinnya tersedia. 

Selain melalui registrasi di laman kementerian kesehatan, kelompok lansia juga bisa memeroleh vaksinasi yang dikoordinir oleh instansi atau dinas kerja. Misalnya pensiunan Pegawai Sipil Negara atau PNS. 


ALI

 



Artikel Rekomendasi