Masa Depan Bangsaku dalam Genggaman Tangan Ayah dan Bunda

 

Dok. FG


Istilah stunting pasti sudah tak asing terdengar di telinga Anda. Gangguan kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada balita yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama di awal kehidupannya ini menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan proses tumbuh kembang anak (gagal tumbuh/fail to retrieve).

Dalam jangka waktu panjang, stunting akan berakibat pada sulitnya anak untuk berprestasi di sekolah, kekebalan tubuh anak pun rendah sehingga mudah terserang penyakit, dan kemungkinan terburuknya adalah berisiko tinggi mengalami obesitas yang menyebabkannya mudah terserang penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung dan stroke.

Apabila dilihat lebih luas, rupanya dampak yang ditimbulkan stunting tidak berhenti di situ. Sebanyak Sembilan juta anak di bawah usia lima tahun di Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan yang tidak maksimal,dan jika tidak ditangani dalam waktu panjang kejadian ini berdampak pada meruginya perekonomian Indonesia.Mengapa demikian?

Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan adanya kaitan antara rendahnya kemampuan otak dan fisik anak yang tidak prima terhadap produktivitasnya saat ia mulai bekerja. Jika dibandingkan dengan anak yang tumbuh optimal, anak yang mengalami stunting cenderung memiliki penghasilan 20% lebih rendah. “Kalau ini terus terjadi, maka UNICEF memperkirakan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebuah negara akan merosot sebanyak 3%,” tuturnya.

Begitu seriusnya dampak yang ditimbulkan stunting terhadap sistem perekonomian Indonesia, Harold Alderman, dari Lembaga Penelitian Kebijakan Pangan Internasional, New York, Amerika Serikat,  bersama Lubina F. Qureshy dan empat orang rekannya dari divisi Pembangunan Manusia Bank Dunia Indonesia membuat sebuah analisis khusus di tahun 2013 yang membahas efek buruk stunting terhadap perekonomian Indonesia. Hasil risetnya sangat mengejutkan, ternyata stunting dapat merugikan Indonesia sampai denganRp. 300 triliun setiap tahunnya!

Kondisi darurat ini tentu menjadikan pemerintah Indonesia lebih waspada dan semakin gencar mengupayakan pencegahan stunting pada anak usia balita, utamanya anak di bawah usia dua tahun. Sampai saat ini, program yang dilaksanakan pemerintah menargetkan agar kejadian umum stunting di suatu wilayah pada waktu tertentu dapat ditekan, dari 37% di tahun 2013 menjadi 28% di tahun 2019 mendatang.

 

 



Artikel Rekomendasi