Senyum Penderita Bibir Sumbing

 



“Kelainan bibir sumbing dapat diketahui sejak janin dalam kandungan, yaitu di usia 6 sampai 7 bulan kehamilan lewat pemeriksaan USG,” papar Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K) dari FK Universitas Indonesia, 17 Juli di acara peluncuran Cleft and Craniofacial Awareness and Prevention Month di RSCM Kencana.  

Bibir dan lelangit sumbing merupakan sebuah kondisi yang menyebabkan ketidaksempurnaan pada struktur bibir atau lelangit mulut. Gagalnya proses penyatuan bibir dan lelangit pada masa perkembangan  janin sehingga terjadi celah di antara rongga mulut dan rongga hidung, dipicu beberapa hal. “Penyebabnya ada beberapa. Selain faktor genetik, kekurangan asam folat pada usia kehamilan trimester pertama merupakan salah satu penyebabnya,” ujar Ocvi.

Permasalahan anak dengan bibir dan lelangit sumbing merupakan masalah kesehatan serius yang terabaikan. Meski anak-anak dilahirkan di era yang sudah  maju dengan pemerataan nutrisi yang jauh lebih baik, jumlah penderita bibir dan lelangit sumbing di Indonesia masih tergolong tinggi, yaitu 1 dari 1000 kelahiran.

Anak-anak yang lahir dengan kecacatan ini tampak menakutkan, sehingga menimbulkan beban pikiran para orangtua penderitanya. Sebetulnya kelainan ini dapat diperbaiki dengan hasil yang baik bila dilakukan tatalaksana sejak dini. “Operasi bibir dan lelangit sumbing dapat dilakukan sedini mungkin, sejak bayi berusia 3 bulan. Semakin cepat penanganannya, akan semakin baik hasilnya baik fisik maupun psikososial anak,” ujar dr. Kristaninta Bangun, Sp.BP-RE(KKF).

Memperingati Bulan Kepedulian Bibir dan Lelangit Sumbing yang jatuh setiap bulan Juli, Cleft and Craniofacial Center (CCC) RSCM-FKUI menggelar program Cleft and Craniofacial Awareness and Prevention Month. Bertema “Mengukir Senyuman dan Harapan Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik”, gerakan ini bertujuan memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa penanganan bibir dan lelangit sumbing haruslah secara multidisiplin.

 

 



Artikel Rekomendasi