Waspada Obat Palsu

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat pertumbuhan dan peredaran obat ilegal di Indonesia mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir (2012-2014), terutama paling banyak ditemukan di pulau Jawa.

Obat ilegal (Obat tanpa izin edar dan obat palsu) adalah obat yang kerap ditemui di pasaran namun tidak memiliki izin edar obat dan yang termasuk golongan palsu (yang menyerupai obat asli, namun kandungannya berbeda.) di antaranya obat kadaluarsa, obat curian, obat donasi dari luar negri yang dijual ke penjual ilegal, obat sisa Rumah Sakit, obat yang dikumpulkan oleh pemulung, dan Re-used packaging (kemasan yang dipakai kembali).

Sering ditemukan di gerobak pinggir jalan, freelance (dijual perorangan), dan internet. Hal ini tentu meresahkan dan merugikan banyak pihak. Bagi konsumen, penggunaan obat palsu mengakibatkan kesehatan bertambah buruk dan mengakibatkan kematian, misalnya antibiotik palsu menyebabkan mikroba menjadi kebal.

Meskipun secara kasat mata sulit membedakan dan hanya dengan tes uji laboratorium, baru dapat dibedakan obat yang asli dan palsu, masyarakat dihimbau untuk lebih selektif saat membeli obat. Bila sakit, selain istirahat yang cukup, obat bebas memang dapat digunakan sebagai pertolongan pertama, namun bacalah informasi yang tercantum dengan cermat dan belilah di tempat yang aman.

Kiat supaya terhindar dari obat palsu:
1. Menebus resep obat hanya di Apotek
2. Sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan
3. Membeli obat di sarana pelayanan kesehatan berijin (Obat Bebas / Obat Terbatas di Apotek dan Toko Obat Berijin, Obat Keras di Apotek).

Perhatikan pula pada kemasan:
• Apakah masih tersegel dengan baik atau tidak?
• Kebersihan kemasan
• Label obat yang mencakup nama obat, no registrasi/Nomor Ijin Edar, nama produsen, tanggal kadaluarsa
• Perbedaan harga obat yang cukup tinggi

Selain itu kita juga dapat berperan dalam memerangi obat palsu dari rumah, yakni segera musnahkan obat kadaluarsa, obat rusak atau obat yang sudah terpakai dengan cara menghancurkan obat dan merusak kemasan agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

(FIN/ERN)

Baca Juga:
Cara Mudah Memberi Obat Pada Balita
Memberi Bayi Obat Telan
Cara Pintar Memberi Obat Balita


 



Artikel Rekomendasi

post4

Kotak P3K Saat Mudik

Untuk jaga-jaga dari hal tak diinginkan saat mudik Lebaran sekeluarga dengan anak, sebaiknya Anda bawa kotak P3K. Apa saja isinya?... read more