Siapkah Anda Mendonasikan ASI?

 

Dari 1000 ibu yang melahirkan, kemungkinan yang mengalami kurang produksi air susu ibu (ASI) nya hanya satu. Bagaimanapun ibu yang ASInya kurang, harus dibantu untuk mewujudkan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan. Ibu yang berkelimpahan produksi ASI bisa membantu memberikan ASInya pada bayi tersebut. Namun siapkah Anda sebagai donatur ASI?

Mendonasikan ASI ternyata tak semudah yang kita bayangkan. Seminar IDAI tentang ASI awal bulan Agustus 2012 mengupas tentang hal ini. Direktur Bina Gizi Kementrian Kesehatan RI, Minarto mengatakan donor ASI diperbolehkan melalui beberapa syarat sesuai  dengan PP ASI eksklusif. Diantaranya persyaratan bahwa  ibu yang bayinya menerima donor  tidak dapat memberikan ASI ekslusif, bisa dilakukan donor ASI jika ada permintaan dari ibu yang kurang ASInya, identitas,agama dan alamat pendonor ASI diketahui jelas oleh ibu kandung dan keluarga penerima ASI, pendonor harus dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis dan ASI tidak diperjualbelikan.

Sementara itu Dr. Rosalina Dewi Roeslani Sp.A menambahkan bahwa seharusnya ASI yang akan didonorkan diskrining terlebih dahulu di laboratorium.  Hal ini dilakukan untuk mencek apakan ASI bebas dari virus HIV-1,  HIV-2, HTLV, Hepatitis B, Hepatitis C dan sifilis. Cek laboratorium ini menurut Rosalina menghabiskan biaya sekitar Rp 1,2 juta.’’Itupun belum bisa menguji keberadaan virus HTLV. Untuk menguji HTLV harus ke Singapura,’’ paparnya.

Skrining ini sangat penting dilakukan untuk menjamin kesehatan si bayi penerima donor ASI kelak. Karena HTLV misalnya bisa menyebabkan leukemia atau kelainan pada syaraf di kemudian hari. Dan ini harus dihindari.Karena itu Rosalina menyarankan agar baik pendonor maupun penerima donor memperhatikan kondisi ASI yang didonorkan.

Di Indonesia donor ASI memang belum semuanya melalui proses skrining. ‘’Kebanyakan di Indonesia donor dilakukan antara ibu saja tidak melalui sebuah lembaga donor ASI seperti di luar Indonesia.  Jika melalui lembaga donor persyaratan skrining harus dilalui,’’ tutur dia.

Karena itu, saat ini Kementrian Kesehatan sedang menggodok peraturan tentang donor ASI. Minarto mengatakan dalam tiga bulan ke depan kemugkinan PP ASI sudah rampung. Selama PP ASI belum rampung ia mengimbau agar pendonor maupun penerima donor ASI bisa lebih waspada sebelum melakukan kegiatan ini. Si penerima donor disarankan untuk memahami  latar belakang dari ibu yang memberi donor dan bagaimana riwayat keluarganya. Lebih baik lagi jika ASI diskrining laboratorium sebelum diberikan ke bayi.

 



Artikel Rekomendasi