Duh, Harus Dioperasi Saat Hamil

 

Terkadang, semasa hamil terjadi gangguan kesehatan sehingga harus dilakukan tindakan medis tertentu, misalnya operasi. Apa saja yang perlu dicermati?

Pada kehamilan muda (kurang dari 4 bulan), tindakan operasi dengan membuka rongga perut (abdomen), sebaiknya ditunda hingga usia kehamilan lebih tua. Dalam keadaan darurat, operasi bisa dilakukan dengan sedapat mungkin mengurangi manipulasi terhadap rahim yang sedang berisi janin. Misalnya saja, dengan sentuhan atau senggolan pada rahim.

Bila kehamilan masih sangat muda dan operasi tidak bisa ditunda, apalagi operasi yang menyangkut ovarium atau sel telur, dokter akan melakukan beberapa tindakan tertentu
untuk melindungi janin. Misalnya saja dengan penambahan hormon progesteron untuk
memperkuat fungsi ari-ari (plasenta), baru kemudian melakukan tindakan atau operasi.

Sebaliknya, bila penyakit yang diderita ibu hamil tidak menimbulkan keluhan yang berarti dan operasi bisa ditunda, biasanya dokter akan menunggu sampai kondisi janin sudah lebih kuat, yaitu mencapai usia lebih dari 16 minggu.

Hal ini untuk menghindari terjadinya kontraksi rahim yang bisa merangsang terjadinya abortus atau persalinan sebelum waktunya. Bahkan kalau memungkinkan, operasi baru dilakukan setelah persalinan. Demikian pula dengan operasi tanpa membuka rongga perut seperti pencabutan gigi, usus buntu, dan patah tulang.

Untuk penyakit kista yang tidak selalu menimbulkan keluhan, penanganan bisa ditunda
dulu. Namun jika diperlukan, kista dapat diambil bersamaan dengan proses persalinan. Tetapi
pada kasus tertentu, dokter terpaksa mengalahkan bayi dalam kandungan untuk kelangsungan hidup ibu. Misalnya, ibu hamil penderita sakit jantung atau terjangkit toksoplasma atau rubela yang mengancam keselamatan ibu dan janin.
 
Anda pernah diharuskan dokter untuk dioperasi saat hamil? Silahkan komentar.

 



Artikel Rekomendasi