Tanya – Jawab: Operasi Polip Saat Hamil

 

T: Saya hamil trimester pertama (3 bulan) menemukan bercak darah pada tisu saat buang air kecil. Setelah periksa dalam, ternyata ada polip di vagina. Menurut dokter tidak mengganggu kandungan, tapi harus cepat-cepat diangkat. Apakah polip berbahaya? Jika tidak menganggu, mengapa harus segera diangkat?  
                                    
J: Polip pada mulut rahim merupakan tonjolan dari bagian rahim yang tumbuh. Biasanya berbentuk padat  dan cenderung tidak berbahaya atau ganas. Dokter akan melakukan tindakan pengangkatan jika terjadi perdarahan banyak, dengan cauter (alat untuk  menggores, memotong, atau membakar jaringan, menggunakan panas, dingin, arus listrik atau bahan kimia lainnya),  tetapi harus dilakukan hati-hati karena akan menimbulkan kontraksi dan bisa memicu persalinan prematur.

Jika polip berukuran kecil, tidak perlu dilakukan tindakan segera, bisa menunggu sesudah persalinan. Tetapi jika polip berukuran besar dan tidak diangkat, kemungkinan bisa mengganggu jalan lahir bayi. Jadi tetap harus dilihat letak polip, ukuran, dan keluhan pasien. Anda bisa diskusikan hal ini dengan dokter kandungan Anda.

 



Artikel Rekomendasi