Tunda Bawa Anak ke RS Selama Wabah Corona, Kecuali 8 Kondisi Darurat Ini

 

Foto ilustrasi (Freepik) 


Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI memberikan arahan agar orang tua menunda membawa anak ke rumah sakit di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini, seperti diumumkan di akun Instagram IDAI @idai_ig, Minggu, 22 Maret 2020, bertujuan untuk mencegah anak terinfeksi virus corona, mengingat rumah sakit merupakan area yang rawan penyebaran virus. 

Namun demikian, bukan berarti Anda sama sekali dilarang untuk membawa anak ke rumah sakit apabila mengalami kondisi gawat darurat. IDAI membuat perkecualian delapan keadaan gawat darurat yang memang mengharuskan anak dibawa ke rumah sakit, yaitu jika anak mengalami:

- sesak napas atau biru pada bibir
- diare terus-menerus atau muntah-muntah disertai lemas (dehidrasi)
- nyeri perut hebat
- perdarahan terus-menerus
- kejang atau penurunan kesadaran atau kelumpuhan
- demam tinggi selama tiga hari atau lebih, atau demam pada neonatus (bayi baru lahir berusia kurang dari satu bulan)
- kecelakaan
- keracunan, menelan benda asing, atau digigit hewan berbisa. 

Untuk pasien penyakit kronis dianjurkan menghubungi dokter terkait terlebih dahulu. 

 
Sumber: Instagram IDAI

Alika Rukhan
 

 



Artikel Rekomendasi